Categories Headline

Cegah Penipuan Online, Perempuan Indonesia Maju (PIM) NTB Gandeng OJK

MATARAM, THENTBNEWS.COM- Perempuan Indonesia Maju (PIM) Nusa Tenggara Barat menggelar literasi dan cara pencegahan penipuan melalui pesan Whatsapp dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan.

Kegiatan itu berlangsung di Kantor OJK NTB Jalan Yos Sudarso nomo 4 Mataram pada Rabu (11/2/2026). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus upaya menghindari praktik penipuan terutama dengan target pengusaha perempuan di NTB.

Ketua DPD PIM NTB Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi di Mataram mengatakan setidaknya sudah lima kasus penipuan online yang menimpa para pengusaha dan pelaku UMKM perempuan di NTB. Selain mengakibatkan kerugian meteriil hingga ratusan juta rupiah, juga mengakibatkan gangguan psikologi bagi para korbannya.

Perempuan Indonesia Maju (PIM) NTB gandeng OJK Gelar Literasi Pencegahan Penipuan via Whatsapp pada Rabu (11/2/2026)

Literasi pencegahan penipuan via WhatsApp itu melibatkan 50 orang teridiri atas mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram, para pengusaha perempuan NTB, dan para pelaku UMKM. Ini dimaksudkan agar masyarakat selalu waspada terhadap aksi penipuan online tersebut.

“Alhamdulillah kami sudah mendapat ilmu dari petugas OJK terkait bagaimana mengantisipasi dan menghadapi penipuan online baik melalui pesan Whatsapp maupun media sosial lainnya,” ujar Baiq Diyah Ratu Ganefi kepada wartawan.

Menurutnya, pihak OJK memberikan banyak masukan bagi peserta termasuk jika menjadi korban penipuna daring. Mantan Senator DPD RI itu memaparkan bagaimana OJK memberikan trik untuk menghindari penipuan.

Termasuk memberikan solusi dan langkah apa yang harus dilakukan jika menjadi korban penipuan daring. “OJK memberikan banyak masukan dan solusi. Termasuk jika terkena musibah sebagai korban penipuan,” ungkapnya.

Langkah pertama yang harus dilakukan jika menjadi korban penipuan daring adalah langsung menghubungi pihak bank dan memblokir semua aktivitas bank tersebut sesuai tempat transaksi jika penipuan terjadi pada jam kerja.

Namun, jika penipuan terjadi di malam hari atau di luar hari kerja, maka korban bisa menghubungi Call Center OJK dan memblokir semua rekening. “Tentu memang OJK tidak bisa mengembalikan langsung uang hasil penipuan itu, Tapi OJK bersama pihak terkait akan berupaya menelusuri aliran dana tersebut,” Tegas Diyah.

Dia berharap kerjasama antara Perempuan Indonesia Maju (PIM) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu berdampak positif dan bisa menekan serta meminimalisasi terjadinya penipunan daring. (Edy)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *