Categories Headline

Garda Satu Soroti Pengerjaan Proyek Jalan Lenangluar-Lunyuk Rp 19 Miliar di NTB Amburadul

MATARAM,TheNTBNews.com- Proyek Long Segmen Lenangguar–Lunyuk Rp19 Miliar di Kabupaten Sumbawa terancam Gagal. Proyek yang dikerjakan oleh PT. Adhi Jasa Pratama (AJP) ini seharusnya berakhir pada 31 Desember 2025. Namun, memperoleh adendum perpanjangan waktu selama 50 hari kerja, terhitung sejak 1 Januari 2026.

Ketua Garda Satu NTB Abdul Hakim mengatakan hari ini 19 Februari 2026 merupakan batas akhir adendum pengerjaan jalan Lenangguar – Lunyuk.

“Kami mendesak Dinas Pekerjaan Umum NTB segera memutus kontrak perusahaan tersebut sekaligus mem blacklistnya dari daftar pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Bang Akim sapaan karibnya kepada wartawan di Mataram Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, perusahaan tersebut tidak profesional dan merugikan masyarakat. Terlebih jalur Lenangluar – Lunyuk merupakan akses tunggal bagi masyarakat. Lagipula, menjelang Iedul Fitri 1447 Hijriyah nanti jalan tersebut manjadi akses arus mudik.

Ironisnya, hingga batas akhir masa adendum, progres fisik di lapangan disebut belum menunjukkan peningkatan signifikan.

Progres Minim, Tenaga dan Alat Terbatas

Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang dihimpun Garda Satu NTB, keberadaan tenaga kerja maupun alat berat dinilai sangat minim. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pelaksana tidak serius menyelesaikan pekerjaan meskipun telah diberikan tambahan waktu.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, hampir tidak ada percepatan. Alat dan tenaga sangat terbatas. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal komitmen penyelesaian proyek,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa progres pekerjaan hingga pertengahan Februari 2026 diperkirakan baru mencapai kisaran 64 persen. Sementara itu, pencairan anggaran disebut telah mencapai sekitar 70 persen dari total nilai kontrak.

“Perbedaan signifikan antara progres fisik dan serapan anggaran inilah yang kini menjadi sorotan publik,” paparnya.

Dugaan Intervensi Oknum dan Pencairan Rp5,7 Miliar

Lebih jauh, Garda Satu NTB mengaku menerima informasi dari salah satu supplier yang terlibat membantu pekerjaan di lapangan. Disebutkan bahwa, pernah terjadi pencairan dana sekitar Rp5,7 miliar di salah satu cabang Bank NTB Syariah, yang diduga dilakukan bersama seorang oknum kepala bidang di Dinas PUPR.

Menurut sumber tersebut, sebagian besar dana yang dicairkan diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan proyek, melainkan dibawa oleh oknum dimaksud dan dialirkan kepada pihak tertentu.

Dugaan ini disebut menjadi salah satu penyebab munculnya polemik di lapangan dalam dua bulan terakhir, termasuk keluhan supplier dan tenaga kerja yang belum menerima pembayaran.

“Kalau benar dana proyek tidak sepenuhnya digunakan untuk pekerjaan, maka wajar progresnya stagnan. Ini patut didalami,” tegas Bang Akim.

Tidak hanya meminta agar PT. AJP diputus kontraknya, dia juga mendesak Komisi IV DPRD NTB segera memanggil Dinas PUPR dan pihak-pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menjalankan fungsi pengawasan anggaran.

“Kami minta Komisi IV DPRD NTB segera turun tangan. Ini uang rakyat Rp19 miliar. Jangan sampai proyek strategis ini justru menjadi bancakan oknum,” tegasnya.

Siap Laporkan ke Aparat Penegak Hukum

Garda Satu NTB juga menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) berdasarkan dokumen dan bukti yang sedang dihimpun.

Jika dugaan penyimpangan pencairan dan pengelolaan anggaran terbukti, maka kasus ini berpotensi masuk ranah pidana korupsi, terlebih jika terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Menanggapi hal itu, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Lenangluar – Lunyuk Miftahuddin membenarkan jika batas waktu pengerjaan jalan sepanjang 20 kilometer itu sudah habis. Hanya saja, pihaknya tetap akan menyelesaikan proyek itu.

“Tadi pagi kami menerima aspirasi dari tujuh kepala desa dan Camat Lunyuk terkait kelanjutan proyek jalan Lenangluar – Lunyuk. Demi kepentingan masyarakat, kami mencarikan solusinya,” ujar Miftahuddin.

Salah satu solusi yang direncanakan adalah mengganti pelaksana di lapangan, dengan bendera perusahaan PT. AJP. Pihaknya menargetkan proyek ini akan tuntas hingga 50 hari ke depan.

Dia optimistis nantinya pelaksana di lapangan akan bekerja maksimal.
Proyek jalan Lenangguar–Lunyuk sejatinya diharapkan menjadi akses vital yang mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Sumbawa.

Namun, jika polemik ini terus berlarut, bukan hanya pembangunan yang terhambat, tetapi juga kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran daerah yang dipertaruhkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *