Categories Headline

Proyek Long Segment Lunyuk–Laningguar Rp. 19 Miliar Diduga Sarat Pelanggaran, Negara Terancam Rugi NasPol NTB Bakal Lapor Polisi

Thentbnews. com– Proyek jalan Long Segment Lunyuk–Laningguar senilai Rp. 19 miliar di Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan.

Lembaga kajian dan advokasi politik Nasional Politik (NasPol) NTB mengungkap dugaan pelanggaran serius sejak tahap tender hingga pelaksanaan proyek yang kini belum rampung hingga 27 Desember, dengan progres pekerjaan diperkirakan baru sekitar 58 persen.

Direktur NasPol NTB, Ardiansyah, menyebut keterlambatan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi kegagalan sistemik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.Pihaknya akan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian pada Senin (5/1/2026)

“Masalah proyek ini dimulai sejak tender. Ketika hulunya bermasalah, maka hilirnya hampir pasti bermasalah. Kami akan melaporkan kasus ini ke APH terutama kepolisian,” ujar Ardiansyah Sabtu (3/1/2026)

NasPol NTB mencatat, Pokja Pemilihan diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memenangkan PT AJP, meskipun perusahaan tersebut dinilai tidak melengkapi dokumen penawaran secara sah dan lengkap. Verifikasi Asphalt Mixing Plant (AMP) juga diduga tidak valid karena dilakukan kepada pihak yang bukan pemilik sah, bahkan disertai dugaan manipulasi keterangan kepemilikan alat.

Persoalan berlanjut pada alat utama. Dukungan Bore Pile dan Self Loading Mixer tidak pernah dibuktikan secara faktual. Alat yang diajukan disebut berada di Surabaya, namun Pokja tidak melakukan verifikasi langsung ke lokasi, meskipun alat tersebut menjadi syarat utama kelayakan teknis.

Dalam pelaksanaan proyek, NasPol NTB menemukan fakta bahwa pekerjaan tidak selesai hingga akhir Desembe, dengan progres sekitar 58 persen. Lebih jauh, terdapat dugaan penurunan mutu material, di mana pasir yang seharusnya berstandar FC 30 diduga diganti dengan FC 15 dan FC 20. Jika benar, kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas jalan dan memperpendek umur layanan infrastruktur.

NasPol NTB juga menyoroti pengalihan rekening proyek dari direktur cabang ke kuasa pelaksana proyek yang dinilai tidak lazim, serta ketidaksesuaian personel lapangan, di mana tidak satu pun tenaga kerja memenuhi keahlian yang disyaratkan dalam dokumen tender.

“Ini bukan sekadar keterlambatan proyek, tetapi indikasi pelanggaran kontrak, manipulasi administrasi, dan potensi kerugian keuangan negara,” tegas Ardiansyah.

NasPol NTB mendesak dilakukan audit teknis dan keuangan secara menyeluruh, serta membuka seluruh dokumen tender, kontrak, dan hasil uji mutu material kepada publik.

Lembaga ini juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *