Jakarta-Thentbnews— Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025. Tim lintas kementerian ini dibentuk dengan mandat untuk mengoordinasikan, memantau, dan memastikan efektivitas implementasi program MBG di seluruh wilayah Indonesia.
Struktur Tim Koordinasi MBG
Tim yang beranggotakan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). Presiden juga menunjuk Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, sebagai Ketua Pelaksana Harian.
Anggota tim koordinasi tersebut meliputi:
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin
Menteri Agama, Nasaruddin Umar
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti

Tanggung Jawab Besar dan Empat Pilar Kementerian Kunci
Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Dr. Cecep Darmawan, menilai tim koordinasi ini memikul tanggung jawab krusial untuk memperbaiki manajemen dan komunikasi pelaksanaan MBG.
“Program ini bukan hanya soal memberi makan, tetapi bagaimana manajemennya tertata, komunikasinya lancar, dan pelaksanaannya merata sampai ke pelosok,” kata Dr. Cecep pada Jum’at (31/10).
Menurut Dr. Cecep, terdapat empat kementerian kunci yang akan menentukan kesuksesan MBG dan ia menekankan perlunya pembagian kerja yang jelas untuk menghindari ego sektoral:
Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Memastikan pengelolaan dan pencairan anggaran yang transparan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Menjamin kualitas gizi dan higienitas makanan yang disajikan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Mengoordinasikan peran pemerintah daerah agar pelaksanaan berjalan serentak dan sesuai karakter wilayah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): Memastikan keberlanjutan pelaksanaan MBG di sekolah.
Kemendagri sebagai Ujung Tombak Koordinasi Daerah
Dr. Cecep menyoroti bahwa peran Kemendagri di bawah Menteri Tito Karnavian menjadi ujung tombak keberhasilan MBG di daerah. Ia menjelaskan bahwa program ini sangat bergantung pada dukungan dan kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pendistribusian makanan bergizi, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Kemendagri harus memastikan konsolidasi Pemda berjalan efektif. Jangan semua diseragamkan. Daerah kepulauan punya tantangan berbeda dengan daerah daratan,” ujar Cecep.
Ia menambahkan, Mendagri harus mendorong Pemda untuk menyesuaikan model pelaksanaan MBG dengan kondisi lokal, mulai dari pasokan bahan pangan, infrastruktur distribusi, hingga keterlibatan koperasi sekolah dan UMKM lokal. “Program MBG bisa berhasil jika rantai pasok di daerah terjamin dan tidak dipaksakan mengikuti pola kota besar,” tambahnya.
Selain peran Kemendagri, Dr. Cecep menekankan pentingnya pengawasan Kemenkes terhadap Standar Pangan Program Gizi (SPPG). Sementara itu, Kemendikdasmen perlu memastikan keterlibatan aktif sekolah, termasuk pengelolaan oleh koperasi atau kantin sekolah agar program lebih partisipatif dan berkelanjutan.
“Kalau manajemen rapi, anggaran transparan, dan komunikasi publik berjalan baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Di situlah titik keseimbangan atau equilibrium MBG akan terbentuk,” tutup Dr. Cecep.
